Keberadaan Organisasi PWI di Kabupaten Banyumas ini sangat penting untuk menaungi dan menjamin terjaganya kinerja wartawan yang professional dan benar-benar memahami Kode Etik Jurnalistik. Sehingga wartawan yang tergabung dalam organisasi ini benar-benar kompeten serta dilindungi dan patuh kepada Undang-undang serta Dewan Pers Nasional.
Selain itu, kehadiran PWI juga hendaknya mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada para wartawan sehingga mereka benar-benar memahami tentang Aturan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Terutama dengan menyuguhkan dan menyajikan informasi lokalitasnya yang cerdas, berisi dan mendidik dalam menyongsong pesatnya era milenial yang identik dengan kemajuan teknologi dan dinamika dalam kehidupan berdemokrasi. "Terutama sebagai mitra dengan pemerintah dan segala institusi lainnya," Katanya.
Hal ini juga mengingat keberadaan Organisasi PWI, merupakan salah satu mitra pemerintah untuk sarana penyampaian informasi, baik dari pemerintah kemasyarakat, maupun sebaliknya di era pesatnya transformasi media saat ini.
Ketua PWI juga juga berpesan bahwa eksistensi PWI Kabupaten Banyumas harus diupayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media dan insan pers juga mitra pemerintah dan sebagai modal dalam mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten Banyumas.
Selain itu, sumbang saran, kritik membangun disertai solusi dari para Insan Pers dan Media Massa yang bertanggung jawab, dinilai sangat berharga. Diharapkan budaya kritis dan sumbang saran tersebut mampu terus terpelihara secara santun dan bijak demi tujuan bersama untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Ia berharap hasil dari Konferensi PWI Banyumas 2019 ini nanti bisa amanah dalam menjalankan roda organisasi serta mampu meningkatkan peran dalam membina dan menaungi wartawan secara profesional, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers.