Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemkab Banyumas Alihkan Pelayanan Dokumen Kependudukan ke Kecamatan

3 Januari 2019   13:28 Diperbarui: 3 Januari 2019   13:33 402 0
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kartiman mengatakan dokumen kependudukan yang dapat dilayani di kecamatan antara lain Perekaman KTP El, Kartu Indentitas Anak, Kartu Keluarga perubahan status, pendidikan dan tambah jiwa dibawah 1 tahun, pindah keluar dan pindah datang antar desa/kecamatan serta akte kelahiran dan akte kematian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun