Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Formal, Pelantikan Empat Ketua RW di Desa Klapagading

26 Desember 2018   15:39 Diperbarui: 26 Desember 2018   15:50 151 0
Para ketua RW hasil pemekaran tersebut di lantik setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung beberapa pekan yang lalu dan pengangkatannya berdasarkan SK Kepala Desa Klapagading Nomor:141/20/2018 tanggal 26 Desember 2018.

Rudianto mengapresiasi kesiapan dalam pelaksanaan pemilihan yang tertib dan sesuai dengan aturan. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat di wilayah desa klapagading.

"Kami berikan wewenang sepenuhnya di wilayah anda semua, secara khusus saya ucapkan kepada pengurus RW 16 yang secara sistematis dan teroraganisir mampu melaksanakan peralihan kepengurusan dengan baik. " Ungkapnya.

Berkaitan dengan domisili Rudianto  juga mengingatkan tentang administrasi kependudukan bahwa pemerintah saat ini mempermudah masyarakat bila terjadi perubahan alamat. "Karena yang menjadi acuan kependudukan adalah NIK. "Tambahnya.

"Pemerintah desa juga membagikan kalender 2019 kepada semua warga dan kantor kantor akan di berikan secara gratis. " Pungkasnya.

Sementara Plt. Camat Wangon Eri Pramono  dalam sambutannya berharap untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Sesuai tupoksinya bahwa lembaga RW adalah mengokohkan komitmen kelembagaan di masyarakat.

"RW harus sanggup mengkordinir wilayah di tingkat RT, terutama adanya tokoh tokoh dilingkungannya, karena ketua RW pun merupakan tokoh yang di anggap punya pengaruh. "Katanya.

Turut hadir selain para tokoh masyarakat,juga nampak babinsa Serka Sunarto, Bhabinkamtibmas Aipda Mugiono, dan serta Ketua BPD. (*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun