Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Konsukuensi Hukum bagi Oknum Sekdes yang Memperkeruh Persoalan Warga di Media Sosial

14 Agustus 2024   04:59 Diperbarui: 14 Agustus 2024   05:07 91 0
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi sarana komunikasi yang sangat efektif untuk berbagai kalangan, termasuk aparatur pemerintahan desa. Namun, tidak jarang penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat menimbulkan masalah serius, terutama ketika oknum aparat desa seperti Sekretaris Desa (Sekdes) justru memperkeruh persoalan warga melalui platform ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun