Pada tanggal 25 Februari 2016, Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) mengeluarkan seruan pelarangan pembangunan masjid di Wamena. Seruan PGGJ ini mengindikasikan adanya tafsir keadilan menurut masyarakat lokal. “Kalau di Aceh dan Jawa, orang Kristen sulit mendirikan gedung gereja, sudah semestinya hal serupa diberlakukan di Wamena, yang adalah mayoritas Kristen.” Tafsir keadilan semacam ini memberikan sinyal bahwa masyarakat tidak lagi percaya kepada pemerintah. Masyarakat membuat kebijakan berdasarkan apa yang dilihat dan dialami sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL