Pemilihan gubernur Jawa Barat periode 2013 - 2018 telah selesai dilaksanakan dengan damai. Berdasarkan hasil rekaptulasi yang dilakukan KPU Jabar memenangkan pasangan Aher-Dedy M dengan perolehan suara 32.39% (6.515.313) hal ini diperkuat dengan keputusan MK atas laporan Pilkada Jabar yang dilaporkan oleh Pasangan Rieke-Teten.
Dengan kemenangan Aher-Dedy M dalam pilkada Jabar tersebut apakah PKS seorang yang berhak mengklaim telah memenangkan Pilkada tersebut, jawabannya ya TIDAK. Kalaupun ada yang mengklaim berarti :
- Fanatik Buta terhadap PKS
- Melakukan pembodohan politik terhadap rakyat.