PadahariJumatlalu, Indonesia seakanmemasukimesinwaktudanmemutarwaktuuntukkembalikejamanordebaru. Sepertiyang kitaketahui, Rapatparipurnamengenai RUU Pilkada yangkinisedangmenjaditopikhangatdikalanganmasyarakatdanpemerintahkarena DPR telahmemilihsecaramayoritasuntukmenerapkankembaliaturanPilkadasecaratidaklangsung.Artinya, posisikepaladaerahtidaklagimelalui prosesdemokrasilangsungdimanarakyatmencobloskandidat yangmerekayakinidapatmembawaperubahan.