Hari demi hari, dunia pendidikan Indonesia seolah mengalami stagnan dalam memproduksi sumber daya manusia yang berkualitas bagi negeri ini. Padahal biaya untuk mengenyam pendidikan dari tingkat usia dini hingga universitas, kian hari kian mahal. Usaha pemerintah melalui departemen pendidikan dalam menyelesaikan permasalahan yang menggerogoti dunia pendidikan negeri seolah nihil, kalau pun ada beberapa usaha yang dilakukan baik dalam merubah sistem, dalam hal ini kurikulum hingga upgrade sarana dan prasarana sekolah, sejauh ini efeknya terasa tidak massif bagi dunia pendidikan. Kualitas pendidikan di republik ini tidak merata, tidak proporsional dan tersentralisasi. Hanya orang-orang yang menetap di kota yang bisa dibilang mendapat pendidikan yang lebih baik. Hal ini sungguh ironis, mengingat sila kelima pancasila mengingatkan kita bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu wajib diberikan pemerintah, dalam hal ini keadilan dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Dalam arti kata, keadilan untuk mendapatkan pendidikan di negeri ini belum terpenuhi secara komprehensif.