Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menimbang Upaya Banding Pengacara Penganiaya Suporter Persija

14 November 2018   16:31 Diperbarui: 14 November 2018   16:33 461 0
Tim kuasa hukum anak pelaku pengeroyokan seorang suporter Persija Jakarta Haringga Sirla resmi ajukan banding atas putusan hakim, ke Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Bandung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun