14 November 2018 16:31Diperbarui: 14 November 2018 16:334610
Tim kuasa hukum anak pelaku pengeroyokan seorang suporter Persija Jakarta Haringga Sirla resmi ajukan banding atas putusan hakim, ke Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Bandung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.