Berdamai. Begitulah akhirnya enam atlet paralimpik Jabar  dengan tergugat  National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, NPC Jabar, NPC Kota Bandung, NPC Kota Tasikmalaya, dan NPC Kabupaten Bekasi. Sebelumnya antara keduanya terjadi silang pendapat dan opini yang nyaris tidak ada ujungnya.
KEMBALI KE ARTIKEL