Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mengalir Bersama LMDH BKPH Lumbir

21 Juli 2022   08:53 Diperbarui: 21 Juli 2022   08:54 202 2
Terbitnya SK Menteri LHK Nomor 287 tanggal 5 April tahun 2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendapat tanggapan beragam oleh para pegiat hutan Jawa. Banyak yang menolak dengan banyak alasan, banyak pula yang mendukung dengan banyak jawaban. Ada  yang diam dan tidak mempersoalkan. Ada yang mensikapinya dengan tetap beraktifitas seperti biasa. Juga ada yang mensikapi dengan terus beraktifitas sambil mempersiapkan diri menyambut regulasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun