Setelah membahas tentang langkah awal bank syariah menjadi suatu kemasan instan yang mampu meminimalisir salah persepsi dan definisi yang tidak jelas dari kata syariah. Maka tentu kemasan instant dari suatu symbol tidak dapat berdiri sendiri tanpa suatu pengaruh dan pendukung-pendukungnya.
Lalu siapa pendukungnya? Pendukungnya tentu adalah semua nasabah dari berbagai penjuru dunia yang dibarengi dengan berbagai macam kebijakan dari bank syariah tersebut. Kebijakan bisa berasal dari dalam ataupun luar bank.
Sebagaimana yang diketahui, suatu channel adalah serangkaian alur-alur yang saling terhubung satu dengan yang lain. Channel ini tentu saja harus bisa mengakomodir berbagai kepentingan yang terkait. Menciptakan suatu channel baru yang memiliki dampak yang besar atau luas tentu bukan hal yang terlalu mudah untuk dilakukan. Tetapi masih memungkinkan untuk dilakukan saat ini, hal inilah yang merupakan peluang bagi bank syariah untuk melakukannya.
Kebijakan pemerintah akan lebih memperbesar efek dari channeling ini. Channeling yang dimaksud adalah aplikasi payroll. Latar belakangnya adalah, banyak perusahaan yang menggunakan jasa bank untuk mentransfer gaji karyawannya. Tetapi menurut analisa di lapangan, mayoritas perusahaan tidak menggunakan bank-bank besar dan lebih memilih bank lainnya. Prioritas pertimbangan pemilihan banknya adalah berdasarkan pada kemudahan aplikasi transfer payroll yang ditawarkan oleh suatu bank. Semakin besar kemudahan yang diberikan semakin besar pula bank tersebut digunakan.
Suatu bank swasta terbsear di Indonesia ternyata masih menggunakan aplikasi yang bebasis DOS yang masih membutuhkan bantuan disket sebagai media. Tentu saja hal ini bisa dimengerti karena belum tentu setiap bank mengikuti perkembangan teknologi yang ada, mereka cenderung lebih bertahan pada sistem yang sedang berjalan. Hal ini tentu saja menyebabkan kurangnya minat untuk menggunakan bank tersebut untuk kepentingan payroll
Peluang baru bagi bank syariah adalah dalam produk payroll. Efeknya sangat luas dalam menjaring banyak nasabah karena semakin banyak perusahaan yang menggunakan bank syariah untuk membayarkan gaji karyawannya, semakin banyak juga karyawan yang memiliki rekening di bank syariah. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan disini, yaitu:
- Dari segi praktek dilapangan, banyak rekening di bank konvensional yang masih mengenakan biaya administrasi bulanan. Bank syariah bisa membebaskan biaya bulanan itu sesuai dengan prinsip syariah
- Tidak dapat dipungkiri, rekening payroll memang bukan rekening utama bagi beberapa orang dilihat dari jumlah bunga yang ditawarkan, sehingga beberapa orang juga mentransfer kembali ke rekening pribadi mereka yang lain
- Menurut kaidah syariah dan segi keagamaan atau spiritualitas, setidaknya uang mereka telah mengalir untuk aliran pertama sesuai dengan prinsip syariah. Uang tersebut sebagai sumber penghasilan mereka. Secara tidak langsung mereka telah mengamalkan syariah dengan cara yang lebih sederhana.
Semuanya itu bisa didukung dari berbagai kebijakan pemerintah, misalnya kebijakan yang dituangkan ke dalam peraturan pemerintah (perpu) mengenai aturan agar setiap perusahaan baik itu swasta maupun perusahaan/instansi pemerintahan diwajibkan untuk menggunakan bank syariah sebagai media membayarkan gaji karyawannya. Mungkin peraturan yang dibuat ini bisa bertahap dulu dimulai dari instansi-instansi pemerintah.
Tentang simpanan untuk haji pun saya rasa sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Tetapi untuk kasus payroll channeling ini, efeknya tentu lebih besar dalam menjaring nasabah. Semuanya itu didukung bahwa sebagaimana yang diketahui, pemilihan bank untuk payroll tergantung dari kebijakan perusahaan yang ada. Dan selama ini tidak ada yang berharap akan bunga besar dari bank untuk kasus aplikasi yang digunakan untuk payroll. Kunci utama keberhasilannya terletak pada kekuatan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan ini diharapkan bank syariah dapat memiliki sayap yang kokoh dan lebih berprospek kedepannya.