Perikanan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Petani ini memiliki sumber daya perikanan yang bisa dikembangkan. Di sungai sungai besar dapat dikembangkan untuk budidaya ikan dalam keramba jaring apung, untuk sawah beririgasi teknis dapat dikembangkan budidaya ikan bersama padi (mina padi), untuk perkarangan rumah bisa dikembangkan kolam terpal, dan untuk kolam ikanyang sudah ada masih bisa ditingkatkan produksi dan produktivitasnya.
Para pemangku kepentingan dalam pembangunan perikanan di Kabupaten Way Kanan ini adalah Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Dinas Teknis) serta Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dan didukung penuh oleh para Penyuluh Perikanan.
Penyuluh perikanan mempunyai andil yang cukup strategis dalam usaha pembangunan perikanan, karena merupakan ujung tombak pelaksana kebijakan dan program pemerintah daerah dalam mewujudkan Way Kanan Bumi Petani, Surga Ikan.
Hal ini dapat terwujud dengan dukungan DPRD Kabupaten Way Kanan yang termaktub dalam RPJM dan RPJP. Sehingga seluruh stakeholder berusaha dan bekerja sungguh sungguh dan dengan adanya support anggaran yang memadai dari persetujuan para anggota Dewan yang terhormat.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk memajukan perikanan di Bumi Petani ini. Para petani pembudidaya ikan (petani ikan), nelayan dan pengolah hasil perikanan membutuhkan sentuhan langsung dan nyata dari pemerintah daerah. Lebih dari sekadar ajang kumpul-kumpul dan pelatihan yang seadanya, tetapi lebih berupa teknologi tepat guna, demplot, demcara dan bantuan sarana produksi ikan (saprokan) seperti benih ikan bermutu dengan harga terjangkau, pakan ikan berkualitas dengan harga subsidi, laboratorium kualitas air dan laboratorium kesehatan ikan dan lainnya.
Kebutuhan petani ikan terhadap teknologi tepat guna dapat dipenuhi oleh para penyuluh perikanan yang masih relatif muda dan lebih energik dengan dukungab sarana dan prasarana yang memadai. Jumlah penyuluh perikanan yang ideal adalah tiga orang per kecamatan, sedangkan kondisi sekarang hanya ada lima orang Penyuluh Perikanan PNS (LUHKAN PNS) dan dua orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) untuk 14 kecamatan.
Sedangkan kebutuhan petani ikan terhadap demonstrasi plot (demplot) budidaya ikan dan demonstrasi cara (demcara) teknologi budidaya perikanan dapat dipenuhi oleh BP4K. Sedangkan kebutuhan terhadap sarana produksi ikan (saprokan) dapat dibantu oleh Dinas Teknis.
Sinergisitas tiga komponen ini apabila berjalan dengan baik, maka penulis yakin kemajuan pembangunan perikanan di Way Kanan Bumi Petani, Surga Ikan dapat terwujud dengan usaha dan kerja sama yang sunguh-sungguh.
Langkah-langkah apa saja untuk mewujudkannya ?
1. Dukungan Legislatif dengan sebuah payung hukum yang jelas,
2. Dukungan Anggaran Perikanan APBD II secara maksimal dan berdayaguna,
3. Pemanfaatan DAK Perikanan dengan baik, benar dan bermanfaat,
4. Dukungan material dan non-material (sarana dan prasarana) terhadap pembangunan perikanan dan kinerja penyuluh perikanan