Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

“Gagal Pengawasan” Penyelundupan Ikan Hidup Ilegal Asal Takabonerate Kep. Selayar Tetap Lancar

11 Oktober 2014   19:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:27 85 0

Kawasan Takabonerate saat ini dipromosikan sebagai tempat wisata dan dipromosikan sebagai taman nasional yang selalu mendapat  pengawasan ketat dengan pengerahan keamanan Negara yang dibiayai tidak murah dinilai gagal melakukan, karena hingga saat ini, wilayah Taman Nasional Takabonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi surganya para pelaku illegal fishing. Terbukti dari makin maraknya eksploitasi dan penangkapan biota serta hasil laut yang dilindungi serta masih maraknya nelayan melakukan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak dan bius. Khususnya nelayan penangkap ikan hidup yang merupakan komuditas ekspor Indonesia ke luar negeri.  Ikan Sunu dan Kerapu serta Lobster hidup, masih merupakan hasil yang paling diminati pembeli yang kemudian menampung hasil pembeliannya di Keramba khusus. Antara lain keramba  pembeli ditempatkan pulau Jinato Kecamatan Takabonerate yang termasuk dalam area Kawasan Nasional terlindungi tersebut. Alasan penempatan keramba di Pulau Jinato karena dipulau inilah para penangkap ikan hidup cukup banyak jumlahnya. Selain banyak para penangkap ikan hidup, disini juga cukup terkoordinir oleh seorang pengusaha yang disebut sebut mampu memberikan perlindungan kepada nelayan pelaku illegal dari petugas. Hal ini karena pengusaha tersebut dikabarkan telah melakukan koordinasi ke oknum petugas diwilayah operasi, termasuk juga telah berkoordinasi dengan oknum petinggi petingginya di Kabupaten. Dengan syarat bahwa nelayan pelaku kegiatan Ilegal fishing wajib menjual hasilnya kepada pengusaha tersebut di Pulau Jinato. Para pengusaha ekspor ikan hidup dari luar Selayar misalnya dari Bali dan Makassar juga beroperasi dipulau ini setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat untuk keperluan rekomendasi dan perizinan dari Dinas Perikanan Kepulauan Selayar yang dinilai cukup mudah dilakukan oleh para pengusaha pendatang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun