Pulau Jinato Takabonerate Selayar Sarangnya Pembius Dan Pembom Ikan .Tercatat puluhan perahu berawak 5 sampai 6 orang nelayan penangkap ikan dengan menggunakan bahan bius dari potasium sianida terus beroperasi dikawasan Nasional Taman laut Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar yang berasal dari pulau Jinato. Tercatat pula pembeli atau pengumpul beroperasi bebas diwilayah pantai pulau Jinato dengan membangun keramba apung bermodalkan izin dan rrekomendasi pemerintah Kabupaten tanpa melakukan peninjauan langsung ke lokasi dimana mereka beroperasi. Jadinya mereka bebas memainkan aktivitas operasi ilegal para pencari hasil yang mereka tampung dari Kawasan terlindungi. Lebih lanjut dituliskan bahwa upaya pemberantasan ileal fishing telah dilakukan namun semuanya sia-sia belaka, padahal upaya tersebut telah menghabiskan dana negara puluhan miliar rupiah dari beberapa lembaga srta institusi negara. Semua sia-sia karena para pelaku ternyata lebih pintar membangun jaringan keamanan operasi mereka. Alhasil semuanya berjalan lancar dan tingkat hasilnya juga semakin meningkat hingga menjadi salah satu komuditas eksor yang diberangkatkan dari Bali dan Makassar. Misalnya ikan hidup Sunu, Napoleon,kerapu serta lobstter. Belum lagi seperti biota laut yakni karang indah, ikan hias, serta batu laga dan tali arus masih terus menjadi hasil yang diminati. Belum lagi hasil tangkapan ikan mati hasil penangkapan dengan menggunakan bahan peledak yang juga semakin meningkat dari paulau Jinato. Hasil bom ikan ini kemudian dijual ke pasar Sinjai Bulukumba dan makassar oleh pengumpul kapal es dari Sinjai dan Bulukumba serta pedagang lokal. Puluhan ton hasil ini disinyalir tidak terdata oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar selama lima tahun terakhir ini dikarenakan laporan yang tidak sampai karena kuatnya jaringan dari Bos pengelola kegiatan ilegal di pulau Jinato.
Sementara itu petugas keamanan yang memang diposkan untuk melakukan pengawasan dan pemamtauan di pulau Jinato tidak berdaya menghadapi kuatnya jaringan para bos dan cukong kegiatan Ilegal fishing dikawasan Taman Nasional Takabonerate, hal ini terbukti dengan tidak adanya rasa takut maupun jera bagi para pelaku yang kebetulan tertangkap basah oleh petugas. Mereka kemudian bebas dan beraksi lagi selanjutnya para petugas Pos hanya bisa diam dan dimungkinkan hanya menunggu jatah dari para bos. Mungkin saja ini telah menjadi arahan pejabat tinggi mereka atau mungkin atas kerjasama oknum petugas pos sendiri. Belum ada upaya yang jelas menggambarkan bahwa pihak berwajib diKabupaten Kepulauan Selayar serius menindak lanjuti banyaknya informasi kegiatan illegal fishing di pulau Jinato, malah ada kesan ketika mereka berpatroli lebih duluan diketahui para nelayan yang menerima informasi dari para Bos mereka untuk tidak operasi dulu karena akan ada patroli.
KEMBALI KE ARTIKEL