Belum usai catatan merah warga Jakarta tentang pembiaran Ahok pada dugaan kolusi dan korupsi fasos/fasum taman BMW dengan Agung Podomoro, kini Ahok kembali menunjukan dustanya, dengan memberikan izin ilegal reklamasi pantai pada Agung Podomoro dalam reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta. Izin yang sarat dugaan KKN itu dikeluarkan Ahok pada tanggal 23 Desember 2014 dengan Nomor izin : 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).