[caption id="attachment_392935" align="aligncenter" width="520" caption="Bambang Bimbang di Jumat Keramat KPK (sumber foto : detik.com)"][/caption]
Hari jumat, selalu menjadi waktu angker buat KPK. Jumat 22 Februari 2013, drama Anas jadi tersangka dengan tuduhan gratifikasi dan “kasus lain-lain”. Malam jumat sebelum Anas jadi tersangka, Buya Syafi’I Ma’arif (mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah) mendapat SMS, bahwa dua komisioner termasuk Bambang, dipanggil ke Istana. Mereka diminta segerah mentersangkakan Anas oleh penguasa saat itu.Konon isi SMS itu, dua komisioner ini diintervensi---ditekan ! Jumat angker !
Bambang termasuk salah satu dewan komisioner KPK, yang masih menimbang apakah Anas patut jadi tersangka, dan juga Busro Muqadas. Menimbang, kasus Anas gemuk dengan kolesterol politik. Dalam SMS ke Buya Syafi’i, isinya Bambang ditekan dengan ancaman kasus saksi palsu pada pilkada Kota Waringin Barat di MK akan diusut, bila ia tak ikut mendukung Anas jadi tersangka. Walhasil suara Bambang dan Muqaddas di jumat keramat itu, langsung mentersangkakan Anas.