29 Agustus 2019 10:37Diperbarui: 29 Agustus 2019 10:411070
PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang melakukan penertiban terhadap lima rumah dinas perusahaan pada Rabu (28/08). Rumah dinas tersebut telah dihuni oleh pihak yang tidak bertanggungjawab selama puluhan tahun. Mereka tidak memiliki ikatan kontrak sewa dengan pihak PT KAI dan menolak untuk meninggalkan rumah tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.