Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

PT KAI (Persero) Kembali Tertibkan Aset Negara

29 Agustus 2019   10:37 Diperbarui: 29 Agustus 2019   10:41 107 0
PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang melakukan penertiban terhadap lima rumah dinas perusahaan pada Rabu (28/08). Rumah dinas tersebut telah dihuni oleh pihak yang tidak bertanggungjawab selama puluhan tahun. Mereka tidak memiliki ikatan kontrak sewa dengan pihak PT KAI dan menolak untuk meninggalkan rumah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun