Dikutip dari Republika.co.id, Helmi meminta PT KAI (Persero) untuk membuat jalur rel baru guna kepentingan reaktivasi Jalur Cibatu-Garut. Alasannya untuk menghindari konflik dari warga yang menolak rencana tersebut. "Saya usulkan, di daerah yang sudah padat dapat dibuat jalur baru," ucapnya.
Helmi khawatir akan timbul permasalahan karena reaktivasi jalur tersebut berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rel kereta api, yang artinya mereka menempati lahan milik PT KAI (Persero). Helmi sendiri memahami bahwa lahan tersebut milik PT KAI dan ia menyarankan perusahaan transportasi itu menjual lahan tersebut kepada warga sebagai solusi untuk menghindari konflik.
Solusi yang ditawarkan oleh Wakil Bupati Garut itu menjadi pertanyaan besar bagi kita. Pertama lahan itu adalah lahan milik PT KAI (Persero) dan warga tidak memiliki hak untuk tinggal diatas lahan tersebut.Â