Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

"Grondkaart", Produk Hukum Zaman Kolonial yang Diakui Negara

7 September 2018   17:37 Diperbarui: 7 September 2018   18:11 335 0
Persoalan lahan antara warga Lampung yang menghuni bantaran rel kereta api dengan PT KAI (Persero) hingga saat ini masih terus bergulir. Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya pernyataan-pernyataan provokasi Senator asal Lampung yakni Andi Surya. Terbaru ia mengatakan bahwa konflik ini bermula dari perilaku PT KAI (Persero) yang haus akan lahan di bantaran rel KA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun