Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Andi Surya Salah Kaprah Memahami Grondkaart

5 Juli 2018   09:30 Diperbarui: 5 Juli 2018   09:31 692 0
Beberapa waktu yang lalu, portal berita online dipenuhi oleh pemberitaan mengenai pengerusakan pagar plang PT. KAI (Persero) oleh warga di Pasir Gintung, Bandar Lampung. Puluhan warga tersebut membongkar pagar seng pada rumah berukuran 16x8 meter yang telah disegel BUMN serta melakukan tindakan intimidasi kepada pegawai PT. KAI yang berada di MES dengan kata-kata kasar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun