Baru-baru ini Basrizal Koto mampu menarik perhatian publik dengan berita perkembangan kasus sengketa lahan milik PT. KAI (Persero) yang ia klaim sebagai lahan miliknya. Setelah perintah penertiban dari Pengadilan Negeri Padang diturunkan maka pada tangal 18 Januari lalu lahan PT. KAI yang terletak di Kel. Air tawar Kec. Padang Utara Kodya Padang berhasil ditertibkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL