Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

PT KAI Dinyatakan Tidak Memiliki Ikatan Perjanjian dengan PT MUP

10 Mei 2018   15:01 Diperbarui: 11 Mei 2018   21:27 624 1

PT Mega Urip Pesona (MUP) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait pembatalan kerja sama pendayagunaan aset PT. KAI (Persero) terhadap tanah yang terlerak di Jalan Laswi, Sukabumi, Bandung, Jawa Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun