PT KAI Dinyatakan Tidak Memiliki Ikatan Perjanjian dengan PT MUP
10 Mei 2018 15:01Diperbarui: 11 Mei 2018 21:276241
PT Mega Urip Pesona (MUP) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait pembatalan kerja sama pendayagunaan aset PT. KAI (Persero) terhadap tanah yang terlerak di Jalan Laswi, Sukabumi, Bandung, Jawa Barat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.