Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak biaya Infrastucture Maintenance Operations (IMO) tahun 2018 pada tanggal 5 Januari 2018 lalu dengan total dana sebesar Rp 1,32 Triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun 2015 besaran kontrak IMO mencapai angka Rp 1.471.843.612.000. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 1.650.000.000.000 pada tahun 2016 dan PT. KAI (Persero) dapat menghemat anggaran tersebut sebesar Rp 507.478.474.000 sesuai dengan Inpres Nomor 8 tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016.Â
KEMBALI KE ARTIKEL