Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjenka) menargetkan semua perlintasan sebidang baik yang resmi maupun liar akan ditutup pada tahun 2019 dikarenakan pembangunan jalur double track akan selesai pada tahun ini. Penutupan perlintasan ini banyak menuai pro dan kontra di berbagai daerah, salah satunya Madiun. Dikutip dari Surya.co.id, warga Desa Branggahan, Kecamata Ngadiluwih, Kabupaten Kediri merasa keberatan terhadap penutupan perlintasan tanpa palang di desa tersebut. Mereka berdalih bahwa penutupan jalan alternatif tersebut berdampak pada aktivitas warga bahkan berpotensi merugikan dari berbagai aspek.Â
KEMBALI KE ARTIKEL