Peraktek galian pasir di perbukitan sepuluh ribu (Ten Tousand Hills Of Tasikmalaya) akhirnya di hentikan secara paksa oleh gabungan petugas dari POLRES Kabupaten Tasikmalaya, Poll PP, DISTAMBEN, Babinsa, dan pemerintan setempat yang diwakili langsung oleh pak Kades cintaraja langsung, setelah masyarakat dan KPLC (Komunitas Pecinta Lingkungan Cintaraja) beserta FKH (forum Komunitas Hijau) Kabupaten Tasikmalaya melayangkan surat peringatan kepada para pengusaha galian C yang ada di Desa cintaraja kabupaten Tasikmalaya untuk segera menghentikan praktek penambangan yang semuanya ilegal/takberijin.