Ketika sedang bertugas sebagai
front officer/teller di loket, beberapa kali saya menerima kunjungan dadakan oleh orang-orang ‘
nyasar’ yang membutuhkan bantuan tentang perpajakan; seperti mengurus NPWP, meminta keringanan pajak, dan hal-hal lain yang tidak berhubungan dengan bidang tugas instansi tempat saya bekerja : KPPN -merupakan akronim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Diantara mereka, terdapat satu kesamaan : mereka mengira bahwa KPPN adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menyediakan layanan khusus di bidang perpajakan.
KEMBALI KE ARTIKEL