Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perpanjang Paspor? On Line Saja!

15 Agustus 2013   16:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:16 710 0
Mengurus surat-surat ke kantor pemerintahan selalu menjadi  "bikin males" apalagi kalau ngurusnya pake jalan yang benar tanpa suap-suapan. Begitupun dengan saya, dua kali saya membuat dan memperpanjang paspor saya sebelumnya saya selalu menggunakan jasa calo untuk mempermudah dan mempercepat prosesnya. Dan memang waktu itu, jika kita tidak menggunakan calo, ya jadinya bakal lama dan dipersulit.
Namun kemarin, saya memutuskan untuk memperpanjang paspor saya sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Kenapa saya berani?
- Dari cerita beberapa orang baik yang saya dapatkan melalui google, blog dan sebagainya katanya sekarang sudah bisa memperpanjang paspor di mana saja. (kalau dulu dengan KTP Purwakarta saya arus membuat dan memperpanjang di kantor imigrasi Karawang)
- Katanya sekarang kita bisa mendaftar secara online untuk menghindari calo, dan dengan mendaftar secara online kita bisa menentukan sendiri kapan kita mau datang untuk wawancara dan foto
- Katanya juga, memperpanjang paspor sekarang bisa selesai dalam waktu 1 hari.
- Katanya tanpa calo sekarang sudah sangat mudah.
Apa benar????
Mari kita buktikan.. (Untuk kasus saya, proses ini merupakan perpanjangan paspor. Oya, untuk aplikasi online ini masih tahap percobaan yang hanya bisa dilakukan di kantor Imigrasi JAKARTA PUSAT dan BARAT)
1. Saya mendaftar online melalui http://www.imigrasi.go.id/  (klik disini)


  • Masukkan data-data yang diperlukan secara benar (Tanpa perlu menyertakan dokumen apapun)
  • Pilih tanggal dan jam kapan kita mau di wawancara dan di foto (terdapat beberapa pilihan jam, masing-masing jam hanya disediakan 10 slot untuk membatasi)
  • Kita akan mendapatkan email konfirmasi yang harus di PRINT dan di BAWA pada saat kita datang ke kantor imigrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun