Benih-benih toleransi di Republik Indonesia sebenarnya sudah tumbuh sejak periode klasik, yaitu pada awal abad ke-8 Masehi (Mataram Hindu) sebagaimana tercermin dalam Prasasti Kelurak (782 Masehi). Disebutkan dalam prasasti tersebut bahwa di dalam triratna yang meliputi buddha, dharma, dan sangga terdapat trimurti.