Kasus Zaskia Gotik yang dituduh melecehkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah murni kesalahan stasiun televisi swasta RCTI. Zaskia Gotik adalah korban. Jadi seharusnya yang dituntut adalah RCTI bukan Zaskia Gotik. Indikasinya adalah:
KEMBALI KE ARTIKEL