Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Rakyat Tidak Menolak UU Pilkada Yang Baru

2 Oktober 2014   17:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:40 138 0
Dusta besar jika mengatakan rakyat atau sebagian besar rakyat menolak Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru. Hanya karena ada sebagian kecil kelompok atau golongan yang melakukan demonstrasi/protes/unjuk rasa tidak berarti menunjukkan bahwa seluruh atau sebagian besar rakyat menolak UU tersebut. Yang menolak adalah sebagian kecil kelompok sementara hampir semua rakyat justru menyetujui UU tersebut.

Mengapa saya bisa mengatakan nyaris semua rakyat menyetujui/tidak menolak UU Pilkada yang baru? Karena, sebagian besar rakyat diam saja dan tidak melakukan protes. Kita harus ingat bahwa ada satu asas hukum (dari sekian banyak asas hukum) yang berlaku di Indonesia dan di dunia yang berbunyi:


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun