1. Harga per unit Rp 2.150.000,-
sekolah yg dikirimi ada 48 sekolah dengan masing masing sekolah terdiri dari 30 komputer, berarti :
48 sekolah x 30 unit = 1440 unit x Rp. 2.150.000,-/unit = Rp. 3.096.000.000,- total keseluruhan.
jadi tiap sekolah hanya membutuhkan dana anggaran sebesar :
1. Satu sekolah terdiri dari 30 komputer dikalikan Rp 2.150.000,-/unit = Rp. 64.500.000,-
Jadi tiap sekolah hanya membutuhkan dana sebesar 64.5 juta untuk pembelian 30 unit ups.
Jika satu sekolah di anggarkan 6 milyar rupiah berarti terjadi korupsi sebesar 6 milyar - 64.5 juta =
Rp. 5.935.500.000,- berarti terjadi kelebihan sebesar 5.9 milyar rupiah.
angka yg sangat fantastis,