Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perhatian pemerintah kepada desa meningkat. Dana pun bergulir ke sana, dengan besaran sampai Rp 1 miliar per desa. Bagaimana dengan RT dan RW? Apakah pemerintah juga memperhatikan?
KEMBALI KE ARTIKEL