Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tolak Raskin, Sukses dengan Program Rasda

30 Maret 2020   10:08 Diperbarui: 30 Maret 2020   10:08 607 2
Pemerintah pusat menjalankan program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) sejak 1998. Awalnya nama program tersebut adalah Operasi Pasar Khusus (OPK). Sejak 2002, program itu kemudian berganti nama menjadi Raskin. Program Raskin bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan). Pemerintah Kabupaten Malinau di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Yansen TP., menolak program Beras Miskin (Raskin) tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun