Dia memang “unik”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata unik dimaknai sebagai lain daripada yang lain. Jika unik menjadi kata benda ‘keunikan’ maka KBBI mengartikannya sebagai sebuah keistimewaan atau kekhususan. Cocok sekali dengan profil bupati yang satu ini. Ternyata, bukan saya saja yang sepakat dengan memberikan status tersebut. Beberapa pihak lain menganggapnya sebagai ‘the rising star’ atau paling tidak, dia layak mendapatkan perhatian khusus. Misal dari partai politik yang menaunginya. Atau terutama dari para pendukung dan simpatisannya.
KEMBALI KE ARTIKEL