Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hilangnya Dinamit Terkait Juga dengan Penggelapan Pajak Tambang

28 Juni 2013   17:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:17 819 0
Kehilangan dinamit dalam jumlah yang cukup besar mengagetkan kita semua.

Sebanyak 250 dinamit yang dipesan PT Batu Sarana Persada pada PT MNK, raib begitu saja.  Polisi masih melacak keberadaannya.

Kehilangan dinamit seberat 50 kg yang kekuatannya bisa merubuhkan sebuah gedung baru diketahui ketika bahan peledak tersebut ingin dimasukkan ke dalam gudang PT. Batu Sarana Persada.

3 truck pengangkut datang ke lokasi tambang sekitar pukul 04:30 dini hari, diterima oleh security dan ke 3 truck tersebut hanya parkir di dekat gudang Handak milik PT. Batu Sarana Persada.

Petugas atau karyawan sebagai kepala gudang yang bertanggung jawab atas serah terima barang datang  sesuai jam masuk kerja yaitu pukul : 07:00 pagi. Pukul 07:30, dilakukanlah pembongkaran sekaligus penghitungan bahan peledak yang seharusnya diawasi oleh petugas atau polisi yang ditugaskan dari Polsek setempat, yaitu Polsek Cigudeg.

Kecerobohan pertama, seringkali pembongkaran tidak diawasi oleh polisi yang bertugas mengawasi. Peraturan Dinas Tambang (DisTam) setempat biasanya ketat pada peraturan ini. Kunci gudang Handak, bukan hanya dipegang oleh Kepala Gudang saja. Tapi yang bertanggung jawab yaitu : 3 orang, Kepala Gudang, Kepala Teknik selaku karyawan yang bertanggung jawab di lokasi tambang dan petugas atau polisi yang bertugas yang ditunjuk oleh Polsek setempat.

Setelah dilakukan pembongkaran dan penghitungan yang tanpa diawasi oleh petugas Polsek tersebut dinyatakan kurang atau tidak sesuai dengan PO (Purchase Order) kepada Pihak PT. MNK. Siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan bahan peledak tersebut? Tergantung hasil penyelidikan dimana lokasi kehilangan bahan peledak tersebut.

Apakah kehilangan bahan peledak itu diluar area tambang, pada saat pengiriman dari Marunda (Gudang milik PT. MNK) sampai Bogor? Kalau kehilangan pada saat pengiriman, yang harus bertanggung jawab adalah PT. MNK dan perusahaan jasa kurir, apabila PT. MNK menyewa perusahaan jasa kurir untuk pengiriman bahan peledak itu.

Ada jeda waktu antara pukul 04:30 pagi sampai dimulainya pembongkaran pukul 07:30, sekitar 3 jam dilokasi area tambang PT. Batu Sarana Persada pada waktu teruck pengangkut menunggu untuk bongkar. Maka Perusahaan tambang itulah yang ikut bertanggung jawab terhadap bahan peledak itu.

3 truck pengankut bahan peledak hanya ditutupi oleh terpal, mudah sekali dirobek. Hanya dengan menggunakan pisau cutter, maka bukan hanya 2 karung (50 kg) tapi bisa juga kehilangan berkarung-karung karena kecerobohan dari pihak PT. MNK atau jasa kurir yang disewanya. Kecerobohan kedua yang sering tidak sesuai dengan S.O.P yang telah ditetap oleh POLRI dalam hal penggunaan bahan peledak.

Kecerobohan ketiga adalah dalam hal administrasi pencatatan dan penghitungan. Bisa terjadi miss atau salah hitung di internal PT. MNK pada saat pemuatan. Kesalahan atau miss tersebut juga biasa terjadi antara perhitungan perusahaan dengan Dinas Tambang setempat atau Instansi kepolisian dari tingkat POLSEK, POLRES, POLDA sampai POLRI. Mengikuti alur formal perijinan pembelian bahan peledak tersebut.

Kesalahan atau miss perhitungan stock bahan peledak menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui dimana keberadaan 1 dinamit pun. 1 dinamit dengan nomor registrasi tentunya. Sebelum kejadian hilangnya dinamit di PT. Batu Sarana Persada, pernah diberitakan juga adanya kehilangan detonator (pemicu ledakan) dalam jumlah banyak (ratusan) di perusahaan tambang lainnya yang berlokasi di Cigudeg, Bogor Barat tersebut.

Perusahaan tambang yang sudah tutup itu  ternyata masih menyimpan bahan peledak yang berbahaya sebagai sisa-sisa pemakaian pada waktu perusahan masih beroperasional. Lagi-lagi pengawasan yang lemah dari pihak Dinas Tambang Kabupaten Bogor dan Polsek Cigudeg. Perusahaan yang sudah bangkrut atau pailit, harusnya mengembalikan sisa-sisa bahan peledak kepada instansi yang terkait.

Proses pembiaran berlangsung bertahun-tahun, perusahaan tambang yang telah tutup yang hanyamengandalkan penjagaan 2 orang security saja, riskan terjadi kehilangan. Ketika terjadi kehilangan baru para petugas kepolisian repot menyelidiki akibat sistem pengawasan dan pencegahan tidak dilaksanakan.

Pihak POLRI selaku aparat tertinggi yang bertanggung jawab mengeluarkan ijin pembelian dan poenggunaan bahan peledak harus lebih ketat lagi. Perusahaan-perusahaan tambang yang menyelahi S.O.P harus diberi sangsi tegas. Dengan mencabut Surat Ijin Usaha Pertambangannya.

Hilangnya dinamit bis aterkait juga dengan adanya penggelapan pajak beberapa perusahaan tamabng kelas C di wilayah Bogor Barat, mulai dari Kecamatan Rumpin sampai Cigudeg. Beban pajak yang masuk sebagai kas negara dihitung dari jumlah produksi perusahaan tersebut. Jumlah produksi berkorelasi terhadap pemakaian bahan peledak yang dipakai untuk meledakkan batuan andesit. Semakin banyak pemakaian bahan peledak artinya beban pajak tambang harusnya semakin besar.

Adanya permainan perhitungan jumlah pemakaian bahan peledak yang dimanipulasi oleh perusahaan, tentu saja bekerja sama dengan Dinas Tambang yang terkait dan Petugas Pajak dengan tujuan memperkecil angka produksi tiap bulannya. Tidak sesuainya jumlah pemakaian bahan peledak dengan hasil produksi sebenarnya sudah bisa menjadi indikasi adanya penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tambang.

Lagi-lagi proses pembiaran ini berlangsung terus menerus. Pajak yang harusnya dibayar per bulan mencapai 60 sampai 80 juta perbulan tiap perusahaan hanya dibayar 20 sampai 40 juta saja yang masuk ke kas negara. Kerugian negara yang berkisar 50% nya yaitu jika dikalkulasikan sebesar 30 juta per bulan per perusahaan. Jika dikalikan dengan jumlah perusahaan tambang di wilayah Bogor Barat saja, berapa kerugian negara karena penggelapan pajak ini?

Bogor Barat hanya rauang lingkup kecil wilayah pertambangan di Indonesia, bagaimana dengan perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kalimantan dan pulau-pulau lainnya yang kapasitas produksinya jauh lebih besar. Berapa negara dirugikan perbulannya?. @PeeS

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun