Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.si mengumumkan strategi baru untuk mempermudah penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus-kasus kriminal. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keadilan dan mempercepat proses hukum di wilayah Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL