Kisruh di tubuh salah satu organisasi Olah raga di Kota Depok ( KONI ) Depok bergulir ke ranah hukum. Kamis ( 16 / 2/ 2017  ), sejumlah pihak ( Pengacab  - red  ) diantaranya H Sutikno ( Ketua Persaudraan Shorinji Kempo ) Andi Rahamat Dian ( Ketua Sepak Takraw Indonesia ) dan  Yongki Tamboyang ( Ketua Pengurus Gabungan Bridge seluruh Indonesia ) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Depok untuk mempersoalkan Hasil Musorkot Koni  di Hotel Bumi Wiyata, yang berlangsung pada tanggal  11 Februari 2017  lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL