Diambil dari: http://bit.ly/1zQ3ao6 by @ForensicEmotion Pada tgl 18 Feb lalu, presiden telah membuat 3 keputusan penting terkait Budi Gunawan vs Abraham Samad & Bambang Widjojanto, calon Kapolri vs Pimpinan KPK, dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan KPK. Sesungguhnya, latar belakang sekaligus tujuan pembuatan 3 keputusan penting tersebut telah tersampaikan di balik kata-kata yang Beliau pergunakan:
- Adanya ketidaktenangan
- Hipotesa saya: Presiden tahu bahwa masyarakat menjadi tidak tenang terkait dengan kisruh Polri dan KPK ini, termasuk terjadinya penetapan tersangka secara berturut-turut seperti balas membalas antar kedua institusi
- Adanya ketidakprofesional dan ketidakpercayaan masyarakat kepada kepolisian
- Hipotesa saya: Mungkin ini menjelaskan mengapa Presiden lebih memilih mengajukan calon Kapolri baru dibandingkan mengangkat BG yang telah dinyatakan tidak bersalah oleh keputusan praperadilan, dimana Sekalipun BG dinyatakan tidak bersalah, tetapi masyarakat masih tetap merasa KPK benar.
- Adanya kekosongan kepimpinan KPK, yang mengancam kelangsungan kerja di KPK
- Hipotesa saya: Presiden tetap tidak melakukan intervensi hukum yang berlangsung, entah itu akibat aksi “kriminalisasi” ataupun bukan. Sebaliknya, demi menyelamatkan KPK, Presiden menunjuk pejabat baru.
- Adanya ketidaktaatan pada rambu-rambu aturan hukum
- Hipotesa saya: Kisruh Polri dan KPK ini terjadi karena adanya ketidaktaatan pada rambu-rambu aturan hukum dan adanya pelanggaran kode etik
KEMBALI KE ARTIKEL