Peringatan HUT RI ke-71 menjadi momen yang menggembirakan bagi warga negara Indonesia. tak terkecuali dengan narapidana, sebanyak 82.015 narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk kasus narkoba, korupsi, terorisme, hingga tindak pidana umum lainnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, remisi merupakan
hak narapidana. “Di hari kemerdekaan ini kami memberikan remisi, karena mereka ini anak-anak bangsa seperti kalian. Tidak ada bedanya,
tidak ada diskriminasi” kata Yasonna kepada wartawan usai memimpin Upacara HUT RI ke 71 di kantor Kemenkumham, Rabu (17/8).
KEMBALI KE ARTIKEL