Demikian nukilan tulisan Dahlan Iskan berjudul "Lukas Lock".
Keadaan itu tampaknya mendeskripsikan penanganan pandemik wabah Corona di Indonesia.
Penyelamatan ekonomi cenderung ditonjolkan. Meski kekhawatiran lain juga dirasakan.
Memang, global sedang diserang persoalan serius. Perang dagang terjadi. Harga minyak alami krisis. Ditambah lagi pandemik wabah Corona.
Kini, tiga masalah itu terjadi bersamaan. Betapa krisisnya dunia. Babak belur sudah. Lantas Indonesia siap? Pemimpin yang tak selalu gagap dinanti untuk carikan solusi.
Pun juga ujian bagi pemimpin Indonesia. Di masa depan. New leader.
Ke belakang jauh sebelum ingar bingar penyakit COVID-19, sudah pernah ada berbagai wabah penyakit menular yang merebak.
Sebut saja Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2002, flu burung pada 2005, flu babi (swine flu) yang menjadi pandemi pada 2009.
Ada pula Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) pada 2012. Penyebaran polio bersamaan virus ebola pada 2014 pernah terjadi hanya dalam 20 tahun terakhir.
Era itu, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono berfokus pada penyelamatan rakyat. Bukan hal lain, ekonomi misalnya.
Buktinya, tanggap cepat mitigasi. Hasilnya pun minim resiko penyebaran.
Soal ekonomi, ada kemiripan pertumbuhan ekonomi yang melambat. Kala itu kasus wabah SARS juga melanda di tahun 2012. Dan di tahun ini hantaman wabah corona menjadi penyebab.
Tapi apa, Pak SBY waktu itu lebih memilih fokus terhadap keselamatan rakyat. Pemimpin saat ini tampaknya bertolak belakang.
Hanya kampanye "Jangan Panik" yang disebarkan pemerintah tanpa berpikir mencari jalan keluar.
Kondisi langkah pemerintah saat ini, jadi teringat pernyataan pemikir terkenal Amerika Serikat Ralph Waldo Emerso.
"Ketakutan sering kali terjadi karena ketidaktahuan."
Kalau enggak takut, harus tegas. Kunci semua negara yang terjangkit Corona, tanpa terkecuali.
Contoh tegas seperti di kawasan Asean sendiri. Hanya Filipina yang bertindak tegas dalam mencegah wabah Corona. Kota Manila di-"lock down" oleh Presiden Duerte.
Presiden dikenal "Jango" itu pun tanpa pikir panjang. Semua demi keselamatan rakyat Filipina dan dunia pada umumnya.
Selain itu, pemerintah wajib sediakan informasi Wabah Corona secara akurat.
Banyak informasi tentang virus Corona beredar. Tetapi tak banyak informasi yang memandu dan apalagi ruang komunikasi yang interaktif yang memungkinkan warga berkonsultasi.
Berita Wabah ini masuk informasi publik kategori serta merta pasal 10 UU Keterbukaan Informasi Publik, maka menjadi kewajiban pemerintah sebagai badan publik untuk menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses.