Penetapan jadwal pemilu untuk tahun 2024 pada hari rabu, 14 Februari 2024 untuk pemilu serentak, dimana semua penduduk yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan masa depan pemimpin negeri ini, yakni memilih Preseiden dan Wakil Presiden, memilih Wakil Rakyat yang duduk di DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten/Kota.Â
KEMBALI KE ARTIKEL