Kab/kota yang sudah menerapkan semua sekolah atau madrasahnya itu inklusi, berarti kebijakan yang diambil sebagian sudah pro pada disabilitas. Namun jika belum, Â hanya beberapa yang ditetapkan, itu berarti masih eklusivisme, artinya masih setengah dalam mengambil kebijakan terbaik bagi disabilitas. Sudah saatnya daerah itu melindungi dan memenuhi hak anak teruama bagi anak berkebutuhan khusus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL