Jika merujut pada jajak pendapat kompas pada senin (25/7) menyatakan hal sama. Keinginan masyarakat melakukan penyederhanaan jumlah partai politik ada pemulu 2024 terbilang cukup besar, harapannya dengan sedikit kontestan,para pencoblos akan lebih mudah memahami isi surat suara.
Jajak pendapat melibatkan 508 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi, sebanyak 45,5 persen responden ingin jumlah partai politik pemilu 2024 lebih sedikit, 35,8 persen responden ingin pemilu 2024 lebih banyak parpol, lalu 16,3 persen responden ingin jumlah partai politik sama dengan pemilu 2019.
Sepertinya partai politik tahun 2024 nantinya akan gemuk saat berkoalisi, padahal minimal koalisi sekurang-kurangnya dukungan parlemen 50 persen dari jumlah ursi DPR dan jumlah partai yang ikut berkoalisi, dan dipastikan akan terjadi beberapa partai yang sudah masuk SIPOL kemudian dilakukan verifikasi hingga sampai basis daerah, bisa terjadi akan ada penyederhanaan.
Sebagai warga yang mempunyai hak pilih, jika partai banyak yang jelas dengan penduduk Indonesia banyak lulusan pendidikan tamatan SD/MI, tentunya akan merasakan kesulitan untuk memilih, dan tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk memberikan edukasi secara maksimal, sedangkan jika melihat partisipasi pemilih pada pemilu, jauh lebih baik partisipasi para Pilkades atau Pilkada.