Ketika anda punya utang kepada orang lain, lalu tidak tahu bagaimana caranya melunasi, atau misalkan orangnya yang pernah ngutangi atau meminjamkan uang sudah meninggal  maka diniati jariyah kepada yang utang, maka utange sudah lunas. Ketika anda ingat dosa yang sudah dilakukan maka segera bertobat segera, jangan mengurangi ibadahe tapi diniati perbaiki amaliyahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL