Pemenuhan hak anak di Kabupaten/Kota memang sangat sulit, ada empat hak anak yang harus dipenuhi yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi. Jika para birokrasi ingin mencapai pada upaya pemenuhan pastinya butuh proses yang cukup lama, karena untuk bisa menenuhi hak anak maka dibutuhkan langkah yang kongkrit, kontinue, holistik, dan berkesinambungan.
KEMBALI KE ARTIKEL