Menempatkan seorang pemimpin atau jabatan kepada yang tepat dan memiliki tanggungjawab tinggi, itu adalah golongan pemimpin yang amanah, ini artinya bahwa menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak dan patut dimana mereka punya kompetensi sesuai syarat yang ditentukan, saat penyerahan kedudukan kepada orang yang salah maka rusaklah tatanan kehidupan bermasyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL