Semua orang bisa berbisnis catering, baik skala kecil maupun skala besar, namun tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan modal usahanya, tenaga kerja yang dimiliki, jaringan Kemitraan pelanggan yang baik, dan promosi serta ketertiban membayar pajak 23 dan pajak 21.
KEMBALI KE ARTIKEL