Sepi rasanya perkantoran di sejumlah kementerian, seiring dengan efek perberlakuan PSBB DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini 14 September 2020 di berlakukan, ini diterapkan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa ASN di Kementerian juga terlihat sepi, seperti halnya di Kemendes dan beberapa kantor lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL