Duka bagi warga Indonesia, karena telah diberitakan di Media Korea Selatan, MBC News, ABK berstatus WNI dihanyutkan dan dibuang ke laut Jasadnya jika meninggal, dan menurut MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 maret.
KEMBALI KE ARTIKEL